Selama ini para ahli meyakini manusia purba dari zaman batu tua atau paleolitikum adalah pemakan daging. Namun temuan terbaru mengungkap roti dan gilingan gandum ternyata sudah dikenal pada masa itu.
Penelitian yang dipublikasikan di jurnalProceedings of the National Academy of Sciences itu mengungkap manusia purba sudah memproses bulir-bulir gandum sejak 30.000 tahun lalu. Bulir-bulir tersebut digiling dan dibikin flatbread atau roti tanpa ragi.
Hal ini dibuktikan dengan penemuan sisa-sisa tepung yang menempel pada perkakas batu yang diperkirakan berfungsi sebagai lesung dan alu. Alat-alat itu tersebar di beberapa situs purba di wilayah Italia, Rusia dan Republik Ceko.
Dikutip dari News.com.au, Rabu (20/10/2010), para peneliti memperkirakan pada masa itu tepung dan roti bukan hanya dibuat dari gandum. Sumber karbohidrat lain seperti pakis dan tanaman rawa juga diolah menjadi flatbread.
"Ukuran dan morfologi tepung yang sangat beragam menunjukkan bahwa tepung-tepung itu dibuat bukan hanya dari 1 tanaman saja, masing-masing diolah dengan tujuan yang berbeda," ungkap para peneliti.
Untuk meneliti tepung-tepung tersebut, peneliti melakukan pengamatan mikroskopis terhadap peralatan batu yang ditemukan. Fungsi peralatan itu juga direkonstruksi secara digital untuk memperkirakan fungsinya masing-masing.
Zaman batu tua atau paleolitikum merupakan peradaban manusia purba yang ditandai dengan kemampuan untuk berburu dan meramu makanan pada tingkatan paling sederhana. Manusia pada masa itu sudah membuat peralatan dari batu, tulang binatang dan tanduk rusa.
Selasa, Oktober 19, 2010
Selasa, Oktober 12, 2010
deregulasi bank
Deregulasi merupakan pengurangan regulasi atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah, dalam rangka memberikan kesempatan kepada pasar yang lebih efisien. Deregulasi yang dilakukan akan menghasilkan adanya peningkatan persaingan, mempertinggi inovasi dan merger diantara perilaku bisnis atau pesaing yang lemah
Contoh deregulasi:
- kemudahan bagi bank untuk menentukan sendiri suku bunga deposito dan dihapuskannya campur tangan Bank Indonesia terhadap bank dalam penyaluran kredit.
Penjelasannya : Dengan keputusan ini, maka bank dapat menentukan sendiri suku bunga deposito nya dan ini sangat menguntungkan bank tersebut.
- kebijakan penghapusan barrier entry di industri perbankan pada tanggal 27 oktober 1988. Dengan deregulasi ini untuk pertama kalinya pemerintah memandang perlu untuk menciptakan iklim persaingan perbankan melalui mekanisme pasar, guna mendorong pengerahan dana melalui perluasan jaringan kelembagaan.
-pemerintah mengambil kebijakan melikuidasi 16 bank yang insolvent pada awal November 1997.
- Pada awal tahun 1998 terdapat 7 bank yang manajemennya diambil alih serta banyaknya bank yang menjadi pasien Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selain hal tersebut konsumen perbankan juga menuntut perhatian dan pelayanan yang lebih serius dan selalu diantisipasi oleh pihak perbankan dalam pengambilan kebijakan-kebijakan opersionalnya. Selain faktor keamanan masyarakat juga menghendaki berbagai kemudahan dan keuntungan dalam kaitannya dengan alternatif investasi dana yang dimiliki antara lain faktor harga atau suku bunga.
- Pada saat beras naik, maka pemerintah akan melakukan deregulasi.
Hal ini di lakukan agar tidak terjadi inflasi yang tinggi.
jadi menurut saya deregulasi dapat memberikan keleluasaan bagi bank untuk berkembang ke arah yang lebih positif lagi, saya juga berharap agar bank di indonesia dapat mengmbangkan produk produk tabungan ataupun pinjaman yang menguntungkan bagi masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)