Rabu, Mei 26, 2010

Perdagangan internasional


Definisi Perdagangan internasional.

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Teori Perdagangan Internasional

Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor. Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Faktor Spesifik

Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.

Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

* Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

* Memperoleh keuntungan dari spesialisasi

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

* Memperluas pasar dan menambah keuntungan

Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

* Transfer teknologi modern

Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Regulasi dari perdagangan internasional

Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.

Keadaan Perdagangan Internasional di Indonesia

“Kinerja perdagangan nasional ini semakin membaik dibandingkan tahun sebelumnya. Surplus Februari 2010 lebih besar US$0,6 miliar atau naik 49,5 % dibanding periode yang sama tahun 2009,” kata Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/4/10).

Neraca untuk akumulasi dalam dua bulan pertama 2010 mengalami surplus US$ 3,8 miliar, terdiri dari non migas US$ 3,3 miliar dan migas US$ 0,5 miliar. Adapun surplus Januari-Februari 2010 lebih besar US$1,9 miliar atau naik 103,3 % dibanding periode yang sama tahun 2009.

Menurut Mari, pada Februari 2010 ekspor non migas mencapai US$ 9,1 miliar, meningkat 48,3% dari periode yang sama tahun 2009.

“Apabila kondisi ekspor non migas tiap bulannya terus berlanjut pada kisaran US$9 miliar, maka target minimal ekspor non migas tahun 2010 akan sama dengan tahun 2008,” jelasnya.

Sementara pertumbuhan ekspor non migas tahunan periode Maret 2009 – Februari 2010 dibandingkan Maret 2008 – Februari 2009 mulai mengalami kenaikan 4,1%, dan pertumbuhan Januari–Februari 2010 dibandingkan Januari-Februari 2009 mengalami peningkatan 48,1%.

Kekuatan perdagangan luar negeri

Opini - Artikel

BACHTIAR HASSAN MIRAZA

Dua kekuatan ekonomi Indonesia yang diingkari oleh bangsa ini adalah kekuatan pada sektor pertanian/ perkebunan dan kekuatan perdagangan luar negeri (ekspor dan impor). Bangsa ini menganggap kedua kekuatan ini sebagai sesuatu hal yang biasa. Bangsa ini tidak melihatnya sebagai kekuatan ekonomi yang melatarbelakangi perekonomian Indonesia selama ini.

Antara kedua kekuatan ini pun saling mendukung sehingga keduanya sangat berperan dalam kurun waktu perekonomian Indonesia berjalan. Keduanya dapat dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Pertanian/perkebunan menjalankan dua fungsi yaitu berfungsi bagi kegiatan ekonomi dalam negeri dan kegiatan ekonomi luar negeri.

Bagi fungsinya di dalam negeri, pertanian/perkebunan mempunyai peran bagi penyediaan kebutuhan konsumsi dalam negeri, kebutuhan bahan baku industri dalam negeri dan penyediaan barang barang untuk di ekspor. Dalam sebuah seminar baru-baru ini dinyatakan bahwa biaya produksi bagi sektor pertanian (padi) di Indonesia sebesar Rp60 triliun.

Dari biaya itu sektor pertanian bisa berproduksi yang nilainya Rp160 triliun. Itu berarti yang dapat disumbangkan oleh sektor pertanian pada PDRB Indonesia sebesar Rp100 triliun. Selama ini, perhitungan ini tidak menjadi perhatian bagi pembuat kebijakan ekonomi Indonesia.

Padahal perannya sangat besar dan cukup menakjubkan. Bangsa ini selalu menganggap kegiatan sektor pertanian sebagai pelengkap dalam perekonomian. Padahal tidak demikian. Apalagi jika diperhitungan betapa banyak kesempatan kerja yang diciptakannya dan besarnya pengeluaran konsumsi yang terjadi bagi mendorong sektor non pertanian (industri).

Peran perdagangan luar negeri dari pertanian dan perkebunan juga tidak kecil. Ia mengambil peran yang besar di dalam ekspor Indonesia. Di samping memperbesar kegiatan perdagangan ia juga berperan sebagai penyedia dan memperkuat cadangan devisa. Perdagangan luar negeri Indonesia saat ini masih dikuasai oleh ekspor barang hasil pertanian dan perkebunan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar